MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menerima Dewan Pengurus Pusat Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (DPP PKPM), di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hayat mengaku tidak ada masalah dengan adanya lembaga-lembaga yang turun membantu masyarakat. Pasalnya, tidak semua bisa dijangkau secara keseluruhan oleh pemerintah.
"Saya kira tidak ada masalah kalau ada lembaga yang membantu masyarakat, tapi harus jelas, bantuan apa dulu di bidang kesehatan. Ketika ada orang lambat melakukan pelayanan, bagaimana kita ikut membantu untuk percepatan pelayanan, " jelas Abdul Hayat.
Baca juga:
Karo Hukum: DPRD Tidak Menolak Ranperda
|
Dirinya merespon baik niat PKPM untuk melakukan deklarasi dalam waktu dekat ini. Namun, tetap mengedepankan keselamatan dan terutama protokol kesehatan.
"Pastikan siapa yang diundang dalam acara tersebut, dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, karena belum ada edaran dari pusat soal bebas Covid-19, " katanya.
Baca juga:
DPRD Terima LKPJ APBD Barru Tahun 2021
|
Ia berharap, lembaga-lembaga seperti PKPM ini dapat membantu juga mempercepat target pemerintah pusat dalam menyukseskan vaksin boster, khususnya di Sulsel.
"Saya sarankan juga kalau bisa ada gerakan vaksinasi boster. Saya juga akan komunikasikan untuk menyediakan alat dan bahan untuk melakukan vaksin booster. Kita di pemerintah semakin banyak orang yang mengurus semakin bagus, tinggal bagaimana manajemennya, " terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PKPM, Eka Darmawansyah, berharap, Pemprov Sulsel bisa membantu kegiatan deklarasi PKPM.
"Dengan harapan Bapak Sekda bisa memberikan kami masukan dan arahan demi kesempurnaan kegiatan nantinya. Tujuan kami untuk mendukung kerja-kerja pemerintah, contoh masyarakat memiliki KIS, tapi tidak tahu bagaimana memanfaatkan KIS nya, " tutupnya. (***)